Kecepatan Warp: Menerapkan Undang-Undang Cipta Kerja

Sebuah badan hukum yang penting dan berpengaruh mulai terbentuk.

 
Pemerintah Indonesia telah menandatangani 49 peraturan pelaksanaan untuk Undang-Undang Cipta Kerja yang masif dan kompleks. Capaian ini berarti pemerintah berada di jalur yang tepat untuk memenuhi target ambisius yang ditetapkan dalam undang-undang tersebut.

Langkah-langkah penerapan dalam sistem Indonesia merupakan inti dari undang-undang baru, dan seringkali dapat menjadi rumit dan / atau tertunda. Dalam hal ini kemajuan tampak bergerak sangat cepat.

Presiden Joko Widodo menjadikan UU Cipta Kerja sebagai komponen utama masa jabatan kedua dan terakhirnya sebagai alat untuk memangkas birokrasi dan mendorong investasi. Ia tetap teguh dengan undang-undang tersebut meskipun terus dikritik bahwa hal itu akan mempengaruhi hak-hak pekerja.

Mengingat luas, ruang lingkup, dan jangkauan dari undang-undang ini, bersama dengan kecepatan penerapannya, tidak diragukan lagi bahwa dampaknya akan menjadi aspek utama dari warisan kepemimpinannya.

Dari pengalaman pribadi saat bekerja dengan sejumlah [lembaga] pemerintah Indonesia dan Australia, sangat jelas bahwa penyusunan dan pengesahan seluruh peraturan ini segera setelah undang-undang itu disahkan adalah pencapaian yang luar biasa. Bahkan untuk membuat satu peraturan pelaksana seperti itu melewati banyak sekali proses konsultasi bersama dengan negosiasi komite antar departemen, diikuti dengan memastikan kepatuhan dan keserasian produk hukum terhadap peraturan dan undang-undang lain bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Undang-Undang Cipta Kerja memiliki lebih dari 1,100 halaman. Pengesahannya mengubah sekitar 80 undang-undang lain yang terpengaruh. Setiap Undang-Undang yang diubah memerlukan Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden untuk memberlakukan perubahan ini.

Sesuai dengan amanatnya, Pemerintah telah mengeluarkan 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden. Banyak dari peraturan ini juga menyertakan beberapa lampiran yang semakin melengkapi pelaksanaannya. Secara kolektif seluruh undang-undang yang telah disahkan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja, hingga Peraturan dan semua lampirannya, berjumlah sekitar 17.000 halaman. Semua peraturan pelaksana beserta lampirannya ditetapkan pada tanggal 2 Februari 2021, tepatnya dalam batas waktu 3 bulan yang ditetapkan dalam undang-undang.

Ruang lingkup dan Batasan Cakupan

Jangkauan perubahan yang dipengaruhi oleh undang-undang omnibus ini sangat luas. Ini mencakup perubahan perpajakan dan pendapatan, pengelolaan BUMN hingga BUMD, pengelolaan fungsi negara seperti pengelolaan sistem perizinan usaha berbasis risiko baru dan revisi rezim investasi, tata ruang serta pengupahan, kondisi dan reformasi pasar tenaga kerja lainnya.

Terdapat pula berbagai regulasi yang difokuskan pada reformasi sektoral di bidang transportasi, industri primer dan sekunder, kesehatan, pariwisata, telekomunikasi dan sektor pertambangan dan energi serta isu-isu strategis seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan.

Salah satu sektor, yang secara efektif dikarantina dari reformasi Cipta Kerja, adalah sektor pendidikan. Draf awal UU Cipta Kerja memang memasukkan deregulasi bidang pendidikan termasuk pelimpahan unsur kurikulum ke perguruan tinggi.

“Langkah tentatif menuju reformasi sistem pendidikan ini akhirnya ditolak.”

Oleh karena itu, Kementerian akan terus melakukan pengawasan terhadap materi kurikulum inti dan wajib yang meliputi Bahasa Indonesia, Agama, Kewarganegaraan dan Pancasila serta pengesahan program studi di tingkat perguruan tinggi.

Silakan temukan pada lampiran:

Daftar lengkap undang-undang yang diubah sebagai hasil dari pemberlakuan omnibus law

Daftar lengkap peraturan pelaksana

Pasal UU Cipta Kerja yang terkait pendidikan dan penjelasannya

Sumber dorongan untuk Cipta Kerja

Sumber pendorong utama yang mendasari gerakan untuk mendukung perkembangan undang-undang ini adalah kekecewaan umum, termasuk dari Presiden Jokowi sendiri, karena negara tampaknya mengalami batas pertumbuhan ekonomi sekitar lima persen per tahun. Presiden Jokowi berharap pada masa jabatan pertamanya pertumbuhan akan bergerak menuju tujuh persen. Angka lima persen yang diraih diyakini masih jauh dibawah potensi yang ada untuk Indonesia.

Di antara faktor-faktor yang dianggap menghambat pencapaian tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat adalah kerumitan aturan dan prosedur administratif. Presiden juga diketahui merasa frustasi karena sangat sedikit investasi di bidang manufaktur yang masa kini sudah mulai dialihkan ke luar Tiongkok yang berhasil masuk ke Indonesia.

Faktor “kerumitan aturan” ini sering tercermin dalam temuan komparatif yang diidentifikasi setiap tahun melalui Kemudahan Berbisnis yang disusun Bank Dunia. Sebagaimana dicatat dalam laporan sebelumnya, meskipun Indonesia telah membuat beberapa kemajuan di bidang ini selama satu dekade terakhir, kemajuan terhenti pada 2018. Sementara itu negara-negara ekonomi utama lainnya di kawasan Asia Pasifik terus mengalami kemajuan pesat, sehingga menjadikan Indonesia lokasi yang bahkan kurang menarik untuk menjalankan bisnis. Memang di antara semua ukuran yang termaktub dalam indeks Kemudahan Berbisnis, Indonesia memiliki kinerja terburuk dalam masalah kemudahan mendirikan bisnis, hampir tidak berada di atas faktor terburuk kedua, yaitu kapasitas untuk menegakkan kontrak secara hukum.

Yang pertama dari sebuah seri

Mengingat pentingnya Undang-Undang Cipta Kerja ini, kami memutuskan untuk menghasilkan serangkaian artikel yang menguraikan secara rinci implikasi bidang-bidang utama yang diminati oleh pemangku kepentingan AIC dari beberapa peraturan utama ini.

Isu-isu tersebut antara lain reformasi untuk membuat manajemen perizinan berbasis risiko serta peraturan investasi baru bersama dengan pengembangan Lembaga Manajemen Investasi Indonesia yang baru, yang sering disebut sebagai sovereign wealth fund. Kami yakin juga akan ada minat pada masalah sektoral seperti kereta api dan perkapalan, pertanian dan industri serta masalah kesehatan yang terkait dengan rumah sakit juga akan menjadi perhatian.

Jika Anda memiliki bidang minat khusus lainnya diantara berbagai reformasi yang sedang diberlakukan, silakan beri tahu kami.

Kevin Evans telah mempelajari Asia Tenggara secara umum, khususnya Indonesia, selama 35 tahun. Selama 25 tahun Ia telah tinggal di Indonesia, bekerja sebagai diplomat, pialang saham, akademisi dan aktivis LSM.

Ilustrasi omnibus-law, FOTO/IST

Picture of Kevin Evans

Indonesia Director
The Australia-Indonesia Centre

Sign up to our twice-weekly Media Update